PENGELOLAAN
SUMBER DAYA ALAM INDONESIA
MASALAH
SUMBER DAYA ALAM
Indonesia
adalah negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, sumber daya alam di
Indonesia terbagi menjadi dua, sumber daya alam yang dapat di perbarui dan
sumber daya alam yang tidak dapat di
perbarui. Sumberdaya alam di indonesia bermacam ragam mulai dari sumber daya
alam hayati, tumbuhan, hewan, dan bentang alam. Selain itu indonesia juga
merupakan negara yang memiliki hutan tropis terluas ketiga didunia dengan
memiliki cadangan minyak bumi, gas alam, emas, tembaga, batu bara dan lain
sebagainya.
Selain itu, Indoensia
memiliki tanah dan area lautan yang luas, dan kaya dengan berjenis-jenis
ekologi. Menempati hampir 1.3 persen dari wilayah bumi, mempunyai kira-kira 10
persen jenis tanaman dan bunga yang ada di dunia, 12 persen jenis binatang
menyusui, 17 persen jenis burung, 25 persen jenis ikan, dan 10 persen sisa area
hutang tropis, yang kedua setelah Brazil (world Bank 1994).
Walaupun
demikian persoalan tentang pengelolaan sumber daya alam hanya mendapat
perhatian sedikit dari para pengambil kebijakan, masyarakat tidak bisa
memanfaatkan sumberdaya alam yang kita miliki dengan baik, padahal seperti yang
kita ketahui sumberdaya alam adalah sebagai penunjang kehidupan kita semua. Adapun
masalah sumber daya alam yang timbul
disebabkan oleh kerusakan aliran sungai karena penabngan liar dan konvensi
lahan, Rusaknya habitat ekosistem pesisir seperti deforestasi hutan mangrove
telah mengakibatkan erosi pantai dan berkurangnya keanekaragaman hayati
(biodiversity), penambangan liar yang merusak lingkungan, ekploitasi berlebihan
oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan lain sebagainya.
KEBIJAKAN
SUMBER DAYA ALAM STRUKTUR PENGUASAAN SUMBER DAYA ALAM
Pengolahan sumberdaya
alam yang baik akan berpengaruh kepada kehidupan masyarakat indonesia, maka
sebaliknya jika pengolahan sumber daya alam tidak berjalan dengan baik ini
merupakan permasalahan yang sangat serius dan berkesinambungan jika tidak
segera di atasi oleh pihak yang berwenang. Permasalahan ini tidak sepenuhnya
kesalahan pemerintahan saja melainkan disebabkan oleh kelalaian manusia tidak
mematuhi peraturan-peraturan yang telah di tetapkan, dan berani melanggar
peraturan-peraturan tersebut tanpa mempertanggung jawabkannya.
Maka dengan
hal ini pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan sumber daya alam, antara
lain:
Ø Mengelola sumber daya alam dan memelihara
daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari
generasi ke generasi.
Ø Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya
alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan
penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
Ø Menerapkan indikator-indikator yang
memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya
alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
Ø Mendelegasikan secara bertahap wewenang
pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber
daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas
ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
Ø Mendayagunakan sumber daya alam untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan
keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan
ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya
diatur dengan undang-undang.
Ø Mengelola sumber daya alam, yang dapat
diperbaharui maupun tidak melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dengan
memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
DOMINASI
SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA
Seperti yang
telah kita ketahui bahwa negara indonesia ini memiliki sumber daya alam yang
sangat melimpah, selain memiliki hasil pertanian yang bnyak, indonesia juga
memiliki hutan tropis yang sangat luas seperti minyak bumi, gas alam, emas,
tembaga dan lain sebagainya. Indonesia juga memiliki laut yang luas yang
memiliki ekologi yang bermacam ragam, dengan hal ini kita bisa melihat bahwa
sumber daya alam indonesia tidak diragukan lagi, namun sayangnya masyarakat
indonesia tidak mampu mengolahnya dengan baik disebabkan keterbatasan modal dan
pengetahuan yang minim, maka perusahaan
tambang asing lebih dominan dibandingkan
dengan kepemilikan perusahaan tambang domestik. Hal ini disebabkan karena pemerintah
Indonesia membuka peluang yang sanagt besar kepada pemilik modal asing untuk
menguasai sumber daya alam Indonesia secara berlebih.
Perusahaan tambang
asing yang menguasai sumber daya alam indonesia mengekploitasi hasil SDA secara
berlebihan tanpa memikirkan kerusakan yang terjadi di negara kita, hal ini sangat
membahayakan lingkungan dan kehidupan bangsa indonesia.
Maka dari
itu pemerintah harus cepat bertindak dan mengembalikan sektor yang menyangkut
hajat hidup orang banyak ke tangan negara dari kepemilikan perusahaan asing, Apabila
hal ini tidak segera dilakukan, sumber daya alam Indonesia semakin lama akan terus
habis dinikmati oleh pihak asing. Sementara Indonesia hanya menjadi penonton di
negeri sendiri melihat pihak asing menikmati hasil bumi Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar