Senin, 22 Juni 2015

perdagangan luar negri



PERDAGANGAN LUAR NEGRI

TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.perdagangan internasional memberikan dampak yang baik terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik, dan perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri,  perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat  perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.

Manfaat perdagangan Internasional:
·         Menjalin hubungan baik antar negara
·         Dapat memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negara sendiri
·         Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
·         Memperluas pasar dan menambah keuntungan
·         Transfer teknologi modern

PERKEMBANGAN EKSPORT INDONESIA

Setiap negara memiliki sumber daya alam yang berbeda-beda satu sama lain yang tidak terdapat di negara lain. Suatu negara akan membutuhkan  komoditi yang tidak tersedia di negaranya tetapi tersedia di negara lain, maka negara tersebut akan melakukan perdagangan atau pertukaran komoditi dengan negara lain.maka dengan hal ini terjadilah kegiatan ekspor dan impor tiap negara.

Melimpahnya kekayaan alam di negeri ini menyambut peluang bisnis berskala internasional. Dengan segudang hasil panen, Indonesia mampu mengekspor beberapa bahan pangan maupun bahan produksi, seperti kayu atau hasil hutan lain. Kegiatan ekspor impor ini dijadikan salah satu solusi yang dipilih agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Maraknya barang impor memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat Indonesia yang belum diproduksi di negeri sendiri.

Pengutamaan ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar negeri membeli barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat lazim. Persaingan sangat tajam antarberbagai produk. Selain harga, kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.

Kondisi ekspor impor indonesia mengalami peningkatan. Salah satunya ekspor ke Swiss.  Seperti yang diungkapkan Kementerian Perdagang (Kemendag) kinerja ekspor Indonesia ke Swiss meningkat tajam pada kuartal I/2015, yakni meningkat 30 kali lipat menjadi USD 485,4 juta.Ekspor Indonesia ke Swiss pada periode sama tahun sebelumnya hanya tercatat sebesar USD 15 juta. Sementara saat ini peningkatan ekspornya hingga 3.131%. Menurutnya, perhiasan dan permata menjadi komoditas ekspor terbesar ke salah satu negara di Eropa tersebut.

Salah satunya yang sedang marak di Indonesia adalah batu akik yang pada saat ini sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat, Indonesia pun turut menyumbang peningkatan ekspor Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin, beliau mengatakan ekspor perhiasan dan permata pada Maret 2015 meningkat 24,15%. Penguatan ekspor perhiasan ini juga adanya peran batu akik. Pasalnya, batu akik saat ini sedang menjadi tren di Indonesia sehingga sangat memungkinkan jika di ekspor hingga ke mancanegara.

Jadi, ekspor impor Indonesia berada dalam kondisi yang baik. Meskipun ada beberapa komiditi ekspor yang lesu, seperti perikanan. Hal itu dikarenakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membuka izin bongkar muatan kapal (transhipment) di dalam negeri.

TINGKAT DAYA SAING INDONESIA

Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum/WEF) mengumumkan posisi indeks daya saing global Indonesia untuk tahun 2014/2015 menempati posisi 34 dari 144 negara yang disurvei.Pencapaian ini membaik empat peringkat dibandingkan posisi tahun 2013/2014 di posisi 38 dan peringkat 50 pada tahun 2012/2013.

Sementara posisi puncak ditempati Swiss disusul Singapura dan Amerika Serikat (AS). Berikutnya di posisi 10 besar adalah Finlandia, dan Jerman. Di peringkat enam ditempati Jepang, selanjutnya Hong Kong, Belanda, Inggris dan di posisi 10 Swedia. Hal tersebut tertuang dalam laporan World Economic Forum bertajuk “The Global Competitiveness Report (CGI) 2013-2014” atau laporan daya saing global yang dirilis, Rabu (3/9).


"Tingkat ekonomi global masih berisiko, meskipun sejumlah negara melancarkan kebijakan moneter yang cukup berani dalam rangka melaksanakan reformasi struktural untuk membantu pertumbuhan ekonomi," tulis laporan tersebut.

Laporan tersebut menilai, faktor pendorong produktivitas dan kesejahteraan suatu negara adalah pelaksanaan reformasi struktural di daerah guna mempertahankan pertumbuhan global. Diperlukan inovasi dan sinergi yang lebih kompak antara sektor publik dan swasta sehingga bisa mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

"Situasi geopolitk global yang memanas, munculnya kesenjangan pendapatan, dan potensi pengetatan kondisi keuangan bisa membuat pemulihan global berisiko, termasuk reformasi struktural dan pertumbuhan yang lebih berkelanjutan," kata pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Forum Ekonomi Dunia, Klaus Schwab.

Dibandingkan di level Asia, posisi daya saing Indonesia sebenarnya tidak terlalu bagus mengingat tidak masuk dalam jajaran 10 besar Asia Pasifik. Indonesia kalah dari Malaysia yang menempati 20 dunia dan Thailand di posisi 31 global. Indonesia hanya lebih baik dari the Philipina (52) dan Vietnam (68).

The Global Competitiveness Report's didasarkan pada Global Competitiveness Index (GCI), yang diperkenalkan World Economic Forum pada tahun 2004. Laporan ini mendefinisikan daya saing sebagai seperangkat institusi, kebijakan dan faktor-faktor yang menentukan tingkat produktivitas suatu negara. Skor GCI dihitung berdasarkan 12 kategori yakni institusi atau lembaga, infrastruktur, makroekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan tinggi dan pelatihan, efisiensi pasar, efisiensi tenaga kerja, pengembangan pasar keuangan, kesiapan teknologi, ukuran pasar, kecanggihan bisnis, dan inovasi.





Referensi: http://solusibisnis.co.id/perkembangan-ekspor-impor-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar